Internet dan Digital Literacy



Dalam internet terdapat berbagai macam kejahatan (cyber crime) seperti ; pornografi yaitu merupakan kegiatan yang dilakukan dengan memproduksi, ataupun mendistribusikan material yang berbau pornografi, cabul, dan juga mengekspos hal-hal yang tidak pantas ; cyberstalking biasanya dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang ; hacking dan cracking di internet memiliki lingkup yang sangat luas, mulai dari pembajakan account milik orang lain, situs web, menyebarkan virus, hingga pelumpuhan target sasaran.

Sebagai generasi yang paham akan literasi digital seharusnya kita menyadari kalau tindakan-tindakan di atas merupakan tindakan yang tidak pantas. Dengan adanya literasi digital diharapkan kita mampu untuk membuat, mendistribusikan ataupun mengonsumsi konten yang positif. Namun untuk lebih lanjut, kita akan membahas mengenai pengenalan internet dan literasi digital pada anak kecil. Hal ini dirasa penting untuk dibahas sebab anak kecil merupakan masa depan bangsa sehingga mereka harus dibimbing agar nantinya dapat menjadi pribadi yang bertanggung jawab atas segala hal termasuk hal sederhana seperti penggunaan internet. Selain itu anak kecil jaman sekarang sudah termasuk generasi Z sehingga tak mungkin bila mereka dijauhkan dari berbagai macam teknologi salah satunya internet. Di bawah ini adalah tips internet sehat bagi anak-anak menurut Common Sense Media.

Berikut merupakan langkah-langkah pengenalan internet pada anak menurut buku internet sehat
-          Usia 4-7 tahun. Orang tua harus mendampingi dan memberikan batasan-batasan dalam mengakses situs.
-          Usia 7-10 tahun. Anak sudah mulai mengeksplorasi internet sendiri maka dari itu dapat meletakkan komputer di ruangan yang mudah diawasi. Hal ini sebagai bentuk kebebasan anak dalam mengeksplorasi internet namun ia juga tidak sendirian dalam mengakses hal tersebut. Memasang software filter dan search engine khusus anak-anak. Pastikan waktu untuk menggunakan internet tidak menyerap waktu untuk melakukan hal lainnya.
-          Usia 10-12 tahun. Pada usia ini orang tua sebaiknya memberika mengarahkan kebebasan mereka dalam menggunakan internet serta memberikan batasan waktu. Selain itu anak mulai diajarkan bahwa tidak semua yang ada di internet itu kredibel.
-          Usia 12-14 tahun. Menekankan anaknya untuk tidak memberikan data pribadi, bertukar foto ataupun pertemuan secara langsung. Sebab pada usia itu anak-anak sedang maraknya membuat jejaring sosial.
-          Usia 14-17 tahun. Pada masa ini perlu ditekankan mengenai pemahaman bahwa siapapun yang mereka kenal di internet belum tentu sesuai dengan apa yang mereka pikirkan.






Daftar Pustaka:
https://www.slideshare.net/internetsehat/buku-internet-sehat
https://www.youtube.com/watch?v=X9Htg8V3eik
Review kelompok http://numpangwifi.blogspot.co.id/

Komentar

Postingan Populer