Film dan Digital Literacy



Dilihat dari sudut pandang komunikasi film merupakan sebuah pesan yang disampaikan komunikator kepada komunikan menurut Deddy Mulyana (2004). Kemudian makna tidak terdapat di dalam pesan namun, komunikan itu sendiri yang memaknai pesan. Maka dari itu efektivitas film dapat diukur dengan cara yang berbeda-beda tergantung  pada tujuan dari komunikasi tersebut.
Sementara itu menurut Denis McQuail (1987) film memiliki berbagai fungsi yang pertama, film sebagai sumber pengetahuan. Dalam hal ini film menyediakan banyak informasi dari berbagai tempat di dunia. Kedua, film sebagai sarana sosialisasi dan pewarisan, nilai, norma, dan kebudayaan. Hal ini dimaksudkan bahwa film dapat menularkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya kepada para penonton. Fungsi yang ketiga, film sebagai sarana pengembangan seni, melainkan juga dalam pengertian pengemasan tata cara, mode, gaya hidup dan norma-norma. Kemudian yang keempat, film sebagai sarana hiburan dan pemenuhan kebutuhan estetika masyarakat.  Kemudian genre dalam film terdapat beberapa yaitu antara lain ; action, drama, komedi, parody, tragedy, horror, komedi horror, komedi tragis, film drama action, dokudrama, serta science fiction.

Literasi Digital dan Film
Dengan adanya internet yang semakin berkembang pesat kita dapat menikmati fasilitas streaming film,  namun sebenarnya apakah streaming film tepat?
Nah,  streaming film sebenarnya nih termasuk dalam pembajakan juga, film yang original hanyalah ditayangkan di bioskop.  jadi bila dikaitkan dengan digital literasi maka sebenarnya masyarakat yang menonton streaming film masih memiliki kemampuan yang rendah mengenai literasi digital sebab teknologi yang berkembang disalahgunakan.  hal tersebut jadinya malah melanggar hak cipta.
Dalam film pastinya terdapat pesan moral yang dapat diperoleh tak hanya itu adegan-adegan dalam film pun beragam juga mulai dari yang lucu,  kekerasan,  hingga adegan untuk penonton yang sudah dewasa hal itu pun tergantung juga dari genre film itu sendiri.  sebagai masyarakat yang memiliki kemampuan digital literacy seharusnya kita dapat memilah mana tindakan yang dapat ditiru dan tidak,  tentunya juga sesuaikan oleh konteks sosial dan budaya.  misalnya dalam sebuah film bila dilihat dari cara berpakaian aktris ataupun aktor nya meskipun menurut kita itu menarik namun musti disesuaikan juga dengan budaya dimana kita hendak berpakaian. Selain itu kadang kita menyalahgunakan canggihnya teknologi yang kita miliki,  contohnya saat kita nonton film di bioskop tak sedikit dari penonton yang menggunakan snapgram untuk merekam beberapa bagian dari film tersebut.  Mungkin mereka bermaksud untuk menunjukan pada khalayak kalau mereka sedang nonton film terbaru atau film yang sedang naik daun.  Namun sebenarnya hal itu melanggar hak cipta,  hal tersebut termasuk dalam tindakan pembajakan.  Maka bila kita memiliki  kemampuan literasi digital seharusnya kita mengerti kalau tindakan tersebut tidak tepat,  jadi jangan diulangi lagi ya guys yang suka snapgram film yang kalian tonton di bioskop :)




Referensi Presentasi Kelompok http://themovie-holic.blogspot.co.id/


Komentar

Postingan Populer